Minta Cerai 

Istri Tewas Dibacok Suami 

Ilustrasi borgol

SERANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Aidil Fitriansyah tega membacok istrinya hingga tewas karena dituntut cerai. Korban bernama Yati dibacok berkali-kali menggunakan sebilah golok di kediamannya di Desa Cisait, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang pada 15 Mei 2019 lalu. Setelah membunuh istri, Aidil kabur dan melarikan diri ke luar pulau jawa. Setelah dua bulan lama, pelarian Aidil pun berakhir setelah Satreskrim Polres Serang Kota melakukan pengejaran dan melumpuhkan tersangka dengan timah panas di bagian kaki sebelah kiri di daerah Sungai Rotan, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (10/7) kemarin.

"Tersangka melarikan diri menyeberang ke pulau Sumatera menggunakan (kendaraan) umum melalui pelabuhan Bojonegara. Anggota melakukan pengejaran dan berhasil menangkap," kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi saat ekspos di Mapolres Serang Kota, Selasa (23/7).Kapolres menyampaikan, beberapa hari sebelum terjadi peristiwa tersebut, korban dan tersangka sering berselisih masalah ekonomi. Korban meminta uang kepada tersangka untuk persiapan berbuka puasa dan membeli susu namun tidak dipenuhi tersangka.

"Kemudian korban meminta cerai kepada tersangka sehingga tersangka panik dan merencanakan pembunuhan dengan mempersiapkan golok dan dipertajam (diasah) di bengkel saudaranya. Lalu kembali cekcok langsung membacok korban" katanya. Akibat perbuatannya, Aidil disangkakan telah melanggar pasal 44 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan dalam rumah tangga Jo pasal 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar